Sejarah Singkat
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Unggulan Sambas dibangun sejak tahun 2021 yang berlokasi di jalan Pembangunan Desa Lubuk Dagang, RT/RW 015/007 Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat nomor 416 tanggal 8 Maret tahun 2022 tentang Izin Operasional SMK Negeri Unggulan Sambas, maka pada Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) angkatan pertama. Terdapat empat konsentrasi keahlian yang dibuka pada tahun pertama ini, yaitu Kuliner, Kehutanan, Desain Komunikasi Visual (DKV), dan Teknik Pengelasan.
Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah. Pengembangan kurikulum SMK Negeri Unggulan Sambas Tahun Pelajaran 2023/2024 mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan kurikulum SMK Negeri Unggulan Sambas;
- Beban belajar bagi murid pada SMK Negeri Unggulan Sambas yang berdasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat murid;
- Kurikulum SMK Negeri Unggulan Sambas dikembangkan berdasarkan implementasi kurikulum merdeka mandiri berubah, pemanfaatan hasil analisis kondisi rill sekolah, terutama tenaga pendidik dan sarana-prasarana, serta analisis terhadap implementasi kurikulum merdeka mandiri berubah;
- Kalender pendidikan SMK Negeri Unggulan Sambas disusun berdasarkan hasil perhitungan mingguan efektif untuk tahun pelajaran 2023/2024.
Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya murid bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para murid bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa. Merdeka Belajar merupakan konsep pengembangan pendidikan di mana seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change).
Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 yang mengatur tentang standar pendidikan guru, acuan standar program sarjana pendidikan dan standar program PPG dalam menghasilkan guru profesional. Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Kemendikbudristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.
Risis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran, maka dilakukan penyempurnaan kurikulum yaitu dengan kurikulum merdeka.
Menteri Nadiem menyebutkan beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini adalah lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.